Apakah Orang yang Mengcopy-paste Tulisan Orang Lain Bisa Disebut Plagiat ?


Kendari (Edukasi) – Hal yang paling penting sebelum memulai menulis adalah memperhatikan sumber informasi yang didapatkan sebab, kegiatan mengcopy paste kini sudah menjadi kebiasaan orang-orang di era teknologi seperti ini.

Sejak membaca status teman saya yang katanya “ternyata hanya copy paste ji pale”. Sempat saya berpikir apa sih yang salah dengan “copy paste”

Saya mulai mencari tahu hal ini lebih lanjut hari ini, dimana kegiatan copy paste itu sendiri sah-sah saja dilakukan asalkan bisa memenuhi syarat copy paste yang baik dan benar.

So, hal yang paling pertama yang harus kita pahami adalah membedakan apa itu copy paste dan apa itu plagiat.

COPY-PASTE

https://id.pinterest.com/pin/634937247454110434/

Menurut saya, copy paste atau copas adalah sebuah tindakan yang dilakukan seseorang untuk mengambil tulisan maupun gambar hasil karya orang lain.

Nah.. copy paste yang baik adalah yang mencantumkan sumber darimana ia mengambil data, atau tulisan itu dengan memperhatikan kaidah-kaidah kutipan yang baik dan benar.

Sedangkan copy paste yang dilarang adalah mengambil data, tulisan atau apapun itu kemudian mengakui bahwa itu adalah hasil karyanya sendiri (tidak mencantumkan sumber data). Tindakan copy paste inilah yang disebut dengan tindakan plagiarisme.                
  
Mari kita bahas lebih jauh apa sih itu plagiarisme, plagiat dan plagiator ?   
       
PLAGIAT
https://id.pinterest.com/pin/711428072372001747/

Dikutip dari laman kompasiana.com (Senin, 8/6/20) menjelaskan bahwa :

Plagiarisme berasal dari bahasa latin, yaitu Plagiarius yang berarti penculik dan Plagiarium yang berarti menculik.

Secara harfiah, plagiarisme adalah menggandakan atau menulis kembali karya seseorang tanpa diubah atau ditulis sumber penulisnya serta tanpa seizin pemiliknya. Hal itu bisa juga disebut dengan plagiat.

Adapun  jenis plagiarisme sesuai dengan aspeknya dibagi menjadi empat, yaitu plagiarisme ide, plagiarisme isi, plagiarism kata/kalimat/paragraf, dan plagiarisme total.
Plagiator adalah pelaku atau orang yang melakukan plagiat.        
           
CARA MENGCOPY PASTE YANG BAIK DAN BENAR DARI INTERNET

https://id.pinterest.com/pin/772859986031313882/

Seperti penjelasan yang sudah saya jelaskan diawal bahwa copy paste akan menjadi sah-sah saja jika mengikuti aturan pengutipan yang baik dan benar.

Jadi, bagaimana cara mengutip dengan benar tulisan dari internet ?

Dikutip dari laman suka-suka.web.id (Senin, 8/6/20) berikut ini cara mengutip dari internet :

1. Kutipan Secara Langsung

menuliskan kutipan yang berasal dari sumber aslinya, tidak ada kata yang dirubah ataupun dihilangkan. Di awal kutipan diberi tanda kutip agar membedakan dengan teksnya.

Hal-hal yang harus diperhatikan :

a)    Kutipan itu sendiri
b)    Nama penulis yang dikutip
c)    Tanggal penulisan tulisan yang dikutip
d)    URL dari laman yang dikutip
e)    Tanggal akses ketika membuka laman yang dikutip

Contoh pertama:

Bolehkan laman internet dijadikan sumber rujukan dalam karya tulis? Boleh saja, informasi digital yang dikutip dari internet dari laman tertentu bisa dijadikan sebagai daftar pustaka.” (Malka, Absurditas. 2017. http://absurditasmalka.blogspot.co.id/2017/01/cara-menulis-daftar-pustaka-dari-internet.html, 30 Januari 2017)

Contoh Kedua :

Menurut Absurditas Malka dalam blognya http://absurditasmalka.blogspot.co.id/2017/01/cara-menulis-daftar-pustaka-dari-internet.html, Bolehkan laman internet dijadikan sumber rujukan dalam karya tulis? Boleh saja, informasi digital yang dikutip dari internet dari laman tertentu bisa dijadikan sebagai daftar pustaka.”

2. Kutipan tidak Langsung

Mengutip dengan menulis ringkasannya tanpa menghilangkan inti dari kutipan tersebut.

Contoh :

Menurut Absurditas Malka dalam blognya http://absurditasmalka.blogspot.co.id/2017/01/cara-menulis-daftar-pustaka-dari-internet.html, kita boleh menjadikan informasi dari internet sebagai daftar pustaka.

Nah, setelah membaca penjelasan diatas sekarang kita sudah bisa membedakan yang apa itu plagiat, plagiator serta memahami lebih jauh cara mengutip informasi di internet.

Mari kita menarik kesimpulan agar lebih jelas memahaminya kembali.

Kesimpulan :

https://id.pinterest.com/pin/439875088593444412/

Copy paste adalah tindakan yang bisa dilakukan asalkan menyertakan sumbernya dengan jelas.

Tindakan copy paste dilarang jika kita mengambil karya orang lain dan mengakui itu adalah hasil karya kita. Tindakan inilah yang dinamakan plagiat (plagiarisme). Orang yang melakukan plagiat disebut dengan plagiator.

So, mari sama-sama menghargai hasil karya orang lain sebab, tindakan ini bukan saja akan dipertanggungjawabkan didunia saja melainkan kelak diakhirat juga.

Demikianlah tulisan kali ini, semoga bermanfaat bagi kita semua.. Salam

Wallahu a’lam..


Sumber referensi tulisan (Senin, 08 Juni 2020) :

https://www.kompasiana.com/vieraminayu/552a5bb56ea834f326552d38/copy-paste-plagiat

https://www.pedomanindonesia.com/pengertian-copy-paste-copas-plagiarism-plagiat-plagiator/

https://www.candrajunie.com/2012/06/menghindari-plagiat-copy-paste.html

https://suka-suka.web.id/cara-menulis-kutipan-yang-benar/

Sumber gambar : pinterest.com

https://id.pinterest.com/pin/788904059703744016/
https://id.pinterest.com/pin/799670477561242284/
Apakah Orang yang Mengcopy-paste Tulisan Orang Lain Bisa Disebut Plagiat ? Apakah Orang yang Mengcopy-paste Tulisan Orang Lain Bisa Disebut Plagiat ? Reviewed by Annisa Wally on 05:19 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.