Sumber : Beritabojonegoro.com
Pancasila dalam lintasan sejarah pada dasarnya pancasila tidak lepas dari sejarah kehidupan bangsa indonesia yang dimulai pada masa kerajaan, yaitu kerajaan kutai, sriwijaya sampai majapahit.
Pancasila merupakan dasar resmi Negara kebangsaan Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Hal ini terjadi karena pada waktu itulah Pancasila disahkan oleh PPKI, lembaga atau badan konstituante yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia merdeka.
Pada awal era reformasi 1998 muncul anggapan bahwa Pancasila sudah tidak berlaku lagi karena sebagai produk rezim Orde Baru. Anggapan ini muncul karena pada zaman Orde Baru sosialisasi Pancasila dilakukan melalui penataran P-4 yang sarat dengan nuansa doktrin yang memihak kepada rezim yang berkuasa pada waktu itu.
1.Periode Pengusulan Pancasila
Benih nasionalisme sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan Perhimpoenan Indonesia yang sangat menekankan solidaritas dan kesatuan bangsa.
Perhimpoenan Indonesia menghimbau agar segenap suku bangsa bersatu teguh menghadapi penjajahan dan keterjajahan. Kemudian, disusul lahirnya Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 merupakan momen-momen perumusan diri bagi bangsa Indonesia.
Perumusan Pancasila itu pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945.
BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang Ketua Muda (Wakil Ketua),yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang). \
BPUPKI dilantik olehLetjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang di Jakarta, pada 28 Mei 1945. Sehari setelah dilantik, 29 Mei 1945, dimulailah sidang yang pertama dengan materi pokok pembicaraan calon dasar negara.
Ir. Soekarno yang berpidato pada 1 Juni 1945.Pada hari itu, Ir. Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara sebagai berikut:
a. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia,
b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan,
c. Mufakat atau Demokrasi,
d. Kesejahteraan Sosial,
e. Ketuhanan yang berkebudayaan.
2. Periode Perumusan Pancasila
Hal terpenting yang mengemuka dalam sidang BPUPKI kedua pada 10 -16 Juli 1945 adalah disetujuinya naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Piagam Jakarta itu merupakan naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Pada alinea keempat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut:
(1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Persatuan Indonesia.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalampermusyawaratan perwakilan.
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki “Piagam Jakarta” ini dikemudian hari dijadikan “Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahandi sana-sini.
3. Periode Pengesahan Pancasila
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,yakni 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk menentukan dan menegaskanposisi bangsa Indonesia dari semula bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka.
PPKI yang semula merupakan badan buatan pemerintah Jepang, sejak saat itu dianggap mandiri sebagai badan nasional. Atas prakarsa Soekarno, anggota PPKI ditambah 6 orang lagi, dengan maksud agar lebih mewakili seluruh komponen bangsa Indonesia.
Mereka adalah Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Koesoema Soemantri, dan Ahmad Subarjo. Indonesia sebagai bangsa yang merdeka memerlukan perangkat dan kelengkapan kehidupan bernegara, seperti:
Dasar Negara, Undang-Undang Dasar, Pemimpin negara, dan perangkat pendukung lainnya. Putusan-putusan penting yang dihasilkan mencakup hal-hal berikut:
(1) Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara (UUD ‘45) yang terdiri atas Pembukaan dan Batang Tubuh. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam Jakarta dengan sejumlah perubahan. Batang Tubuh juga berasal dari rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.
(2) Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta).
(3) Membentuk KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak golongan. Komite ini dilantik 29 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman Singodimejo. Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalampermusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
MAKNA LAMBANG BURUNG GARUDA SEBAGAI LAMBANG NEGARA INDONESIA
Sumber : Kependidikan.com
Penggunaan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara juga diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa :
“Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis diatas pita yang dicengkeram oleh Garuda”.
Burung Garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasila.
Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis, terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan lambang geografis lokasi Indonesia.
Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung Garuda sebagai lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah burung yang penuh percaya diri, energik dan dinamis. Ia terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain.
Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil.
Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati.
1. Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
• Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
• Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
• Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
• Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
• Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
2. Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia.
Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.
3. Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
•Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
•Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
•Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
•Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
4. Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu”.
Referensi (Ahad, 5 April 2020) :
https://www.kompasiana.com/dasurya/555e0ee2347b615f0d8b4567/makna-burung-garuda
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/235920/pentingnya-pendidikan-pancasila
https://undhirabali.ac.id/wp-content/uploads/2019/08/MATERI-PENDIDIKAN-PANCASILA-DAN-KEWARGANEGARAAN-PKKMB.pdf
Wallahu a’lam..
PENDIDIKAN PANCASILA DALAM LINTASAN SEJARAH DAN MAKNA BURUNG GARUDA
Reviewed by Annisa Wally
on
06:34
Rating:
No comments: