Menurut Prajudi, ilmu harus ada obyeknya, terminologi, metodologi, filsafat,dan teori bersifat khas. Sedangkan Nawawi memberi 2 (dua) ciri baru, yaitu ilmu harus bersifat universal dan mempunyai sistematika. Ilmu yang mempunyai ciri tersebut memungkinkan manusia dapat mengungkapkan keajaiban dan misteri alam semesta.
Syarat Ilmiah adalah sebagai berikut:
1. Sistematik, artinya terdapat sistem di dalam susunan suatu pengetahuan ilmuah (produk) dan di dalam cara memperoleh pengetahuan itu ( proses dan metode).
2. Intersubyektif, artinya pengetahuan yang diperoleh seseorang harus mengalami verifikasi dari subyek-subyek lainnya, supaya pengetahuan itu lebih terjamin keabsahan atau kebenarannya.
Menurut LR. Pudjawijatna dalam Tahu dan Pengetahuan, merinci syarat ilmiah sebagai berikut:
1. Berobyek, yang di dalam filsafat ilmu pengetahuan dibedakan menjad obyek forma (suatu sudut pandang tertentu) dan obyek materia (sarana pembahasan pengkajian).
2. Bermetode, artinya memiliki seperangkat cara atau sistem pendekatan dalam pembahasannya.
3. Bersistem, artinya harus merupakan suatu yang bulat dan utuh, bagian-bagian dari pengetahuan ilmiah itu harus merupakan suatu kesatuan, antara bagian-bagian itu saling berhubungan, baik berupa hubungan interelasi (saling hubungan) maupun independensi (saling ketergantungan).
4. Bersifat universal, artinya kebenarannya tidak terbatas oleh waktu, ruang, keadaan, situasi, kondisi maupun jaman tertentu.
Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Pasal 1 angka 3; Ilmu Pengetahuan adalah rangkaian pengetahuan yang digali, disusun dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan pendekatan tertentu yang dilandasi oleh metodologi ilmiah untuk menerangkan gejala alam dan/atau kemasyarakatan tertentu.
Manusia sebagai makhluk berkesadaran, sehingga mampu berpikir, berkehendak, dan berperasaan. Dengan berpikir manusia mendapat ilmu pengetahuan, dengan berkehendak manusia dapat mengarahkan perilakunya dan dengan berperasaan manusia dapat mencapai kesenangan. Dari hal tersebut, ilmulah yang mendapat tempat pertama dalam kehidupan manusia, dalam kaitannya kehadiran alam dan kehidupan di sekelilingnya. Masalah manusia yang begitu kompleks misalnya kriminologi sebagai gejala perilaku manusia.
Sumber bacaan Rangkuman :
‘Kriminologi & Hukum Pidana’ Oleh : Prof.DR.DRS. Abintoro Prakoso, SH.,MS. Halaman: 5-8.
APAKAH ITU ILMU??
Reviewed by Annisa Wally
on
05:35
Rating:
No comments: