Kriminologi mempelajari kejahatan sebagai tindakan manusia atau fenomena manusia, maka kriminologi berinduk pada filsafat antropologi sebagai salah satu cabang filsafat. Filsafat bertanya tentang seluruh kenyataan, sekaligus menjadi titik fokus penyelidikannya, Filsafat selalu bersifat ‘filsafat tentang’ sesuatu tertentu; Filsafat tentang manusia, filsafat tentang alam, filsafat tentang ilmu, dan sebagainya. Semua jenis filsafat suatu obyek tertentu, dapat dikembalikan ke lapangan-lapangan atau cabang-cabang filsafat menurut persoalan yang dihadapi yang disebut pembagian filsafat atau sistematika filsafat.
Sistematika filsafat pada jaman modern.
a. Filsafat Teoritis
1) Logika
2) Metafisika (ontologi)
3) Filsafat alam (kosmologi)
4) Filsafat tentang manusia (antropologi).
b. Filsafat Praktis
1) Etika
2) Filsafat agama
3) Filsafat kebudayaan.
Sistematika menurut ENSIE
Dewasa ini salah satu sistematika filsafat yang dianggap paling baik ialah yang disusun oleh Staf Redaksi Encyclopaedie ENSIE (Eerste Nederlandsche Systematich Ingerichte Encyclopaedie) yang mengadakan pembagian filsafat menjadi 9 (sembilan) macam cabang yaitu: Metafisika, Logika, Filsafat Mengenal, Filsafat Pengetahuan, Filsafat Alam, Filsafay Kebudayaan, Etika, Estetika dan Antrropologi. Kriminologi termasuk dalam filsafat tentang manusia atau Filsafat Antropologi.
Dari 2 (dua) contoh sistematika filsafat di atas menunjukkan bahwa setiap ahli filsafat dapat membuat sistematika sendiri yang khusus dan tidak sama dengan pembagian ahli filsafat yang lain.Namun perlu diinsyafi bahwa pembagian (sistematika) yang demikian itu tidak perlu menimbulkanpenyimpulan bahwa dalam filsafata tidak ada sistematika yang seragam, yang baik dan teratur.
Filsafat mencari hakikat kebenaran dari segala-galanya. Mencari kevenaran dalam berpikir sapat menimbulkan “logika”. Mencari kebenaran dalam cara berperilaku dapat menimbulkan “etika”, kebenaran dalam etika disebut ”kabaikan” (sedang yang salah dalam etika tersebut “keburukan ata tercela”. Kebenaran dalam mencari keaslian (hakikat) dalam alam menimbulkan “metafisika”. Sehingga persoalannya menjadi apakah sesuatu hak hakiki (asli) atau bukan hakiki (pasldu) atau sekedar maya (Kesamar-samaran).
Persoalan logika meluas sampai ke semua hasil pemikiran. Bukan lagi soal yang mana berpikir yang “benar” dan mana yang berpikir “tidak benar”, namun menjadi meluas pada bagaimana mendapat “pengenalan yang benar” (kenleer) dan bagaimana pula menyimpulkan suatu “pengetahuan yang benar” (wetenschapsleer). Teori-teori tentang pengenalan yang benar dan pengetahuan yang benar mnjadi meluas sehingga menjadi cabang-cabang dari filsafat yang dinamakan filsafat mengenal dan filsafat pengetahuan.
Sumber bacaan Rangkuman :
‘Kriminologi & Hukum Pidana’ Oleh : Prof.DR.DRS. Abintoro Prakoso, SH.,MS. Halaman: 8-10.
Induk Kriminologi adalah Filsafat Antropologi
Reviewed by Annisa Wally
on
05:39
Rating:
No comments: